Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID – Perseturuan Nikita Mirzani dengan Farhat Abbas telah menjadi urusan pihak berwajib.
Farhat Abbas sudah memasukan laporannya Di Polda Metro Jaya pada 16 Januari 2018 kemarin, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melontarkan kalimat yang dinilai telah melecehkan Farhat Abbas dalam tayangan televisi yang disiarkan secara live pada 10 Januari 2018.
"Jadi, menyatakan bahwa pelapor adalah pengacara yang sudah tidak memiliki uang atau istilahnya kere dan klien kami dinyatakan membeli dan menggunakan barang-barang KW (palsu), juga mengungkapkan bahwa klien kami adalah pengacara yang menjijikkan," ujar kuasa hukum Farhat Abbas, Rudi Kabunang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
(Baca: Kakak Idaman! Tak Mau Tinggalkan Kedua Adiknya, Azriel Hermansyah Rela Bawa Temannya Main ke Rumah!)
Setelah namanya menjadi terlapor, Nikita Mirzani tak sedikitpun menunjukkan sikap menyesal.
Sebab, janda dua anak ini merasa dirinya dapat informasi yang akurat dari mantan istri Farhat, Regina Andriane Saputri.
Hal itu yang kemudian dijadikan Nikita Mirzani sebagai pembelaan diri dihadapan tim kuasa hukum Farhat Abbas, Razman Arif Nasution.
“Kan kata Regina pak,” ujar Nikita Mirzani saat dihadapkan dengan Razman Arif Nasution dalam tayangan Rumpi No Secret Trans TV, Jumat (26/1/2018).
(BACA: Sporty Tapi Manis, Intip deh Gaya Irish Bella, Pesinetron Cantik dengan Tampilan Seperti Ini!)
Ungkapan Nikita Mirzani itu diduga akan memperpanjang kasus ini di mata hukum.
Nama Regina Andriane Saputri kemungkinan akan ikut terseret dalam proses penyidikan.
“Nah itu nanti bisa dipertanyakan maksud dari regina apa,” ucap Razman Arif Nasution dikutip Grid.ID dari tayangan Rumpi No Secret Trans TV.
“Ini akan panjang urusannya.”
“Karena tadi sudah sebut nama Regina ya sebut saja nanti saat penyidikan,” pungkas Razman Arif Nasution.(*)
Serunya Presiden RI Prabowo Subianto Ceritakan Kucing Miliknya pada Wakil Perdana Menteri Inggris: Saya Punya Delapan
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |