Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Nikita Willy terancam dibui atas dugaan pelanggaran kontrak kerja.
Pemeran sinetron Putri yang Ditukar ini dianggap berulang kali melanggar kontrak kerja dengan MD Clinic Bandung.
Di tahun pertama, Nikita Willy dianggap melanggar karena telah mempublikasikan brand klinik lain melalui unggahan Instagramnya.
(Nikita Willy Diminta Jalani Mediasi Atas Dugaan Pelanggaran Kontrak)
Kesalahan serupa terjadi di tahun kedua hingga membuat pihak MD Clinic geram dibuatnya.
"Ini tahun yang kedua, setelah tahun yang pertama berlangsung, ini sudah tahun yang kedua," kata kuasa hukum Razman Arif Nasution kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Jumat (26/1/2018) malam.
"Tahun yang lalu itupun sebenarnya dia (Nikita Willy) sudah melanggar juga, tapi dimaafkan oleh MD Clinic, tapi tahun ini ternyata begitu diperpanjang dia melakukan lagi."
Selanjutnya, Nikita Willy diberi kesempatan untuk melakukan mediasi dengan pihak MD Clinic hari ini, Sabtu (27/1/2018), di kantor pengacara Razman Arif Nasution.
Apabila Nikita Willy tak memenuhi panggilan, MD Clinic akan membawa kasus ini ke jalur hukum.(*)
Pantas Bikin Oppa Korea Kepincut, Kecantikan Maudy Ayunda Sudah Terpancar Sejak Bocil, Ini Buktinya
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |