Laporan Wartawan Grid.ID, Seto Aji N
Grid.ID - Menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di negeri orang memang banyak resikonya.
Dilansir reporter Grid.ID dari berita yang dirilis Asiaone pada 26 Januari 2018, TKW asal Kamboja bernama Mey Sichan (24) harus pulang dalam keadaan tak bernyawa.
Ia disiksa oleh majikannya, Soh Chew Tong dan istrinya Chin Chui Ling di di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.
Penyiksaan itu terjadi antara tanggal 1 Januari dan 1 April 2012 yang lalu.
Bukan hanya dipukuli dan dianiaya, Mey juga dibiarkan kelaparan.
(BACA : Bangkai Tikus Ditemukan dalam Burger yang Dimakan Pria ini, Kok Bisa?)
Mey, yang mulai bekerja dengan pasangan tersebut pada bulan Juli 2011 menjadi asisten rumah tangga, ditemukan tewas di ruko milik pasangan tersebut dengan luka-luka segar di tubuhnya dan mengalami dehidrasi parah.
Atas kejahatan ini kedua tersangka kini di tahan oleh polisi.
23 Januari 2018 lalu, mengenakan pakaian penjara putih dan merah, Soh, (48) dan Chin, (45) tercengang saat mendengar vonis yang disampaikan oleh hakim.
Awalnya pada tanggal 16 Mei 2013 mereka dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pembunuhan Mey Sichan yang berusia 24 tahun itu.
Namun pengacara keduanya lantas melakukan banding.
(BACA : Lupa Sudah Menikah, Seorang Pria Melamar dan Menikahi Istrinya Untuk Kedua Kalinya)
Banding diterima, Soh dan Chin lantas disidangkan kembali dan hakim mengindikasi akan memvonis mereka berdua dengan hukuman 24 tahun penjara.
Persidangan masih akan dilanjutkan dengan agenda penjatuhan vonis kepada dua orang tersangka itu.(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |