Grid.ID - Adanya keluhan konsumen seputar rem di kendaraannya, bikin PT Honda Prospect Motor lakukan pengecekan dan pengumpulan data.
Setelah semua yang data seputar keluhan konsumen diseputar pengereman didapat, agen pemegang merek Honda di Indonesia itu umumkan recall.
"Kami memang melakukan pengecekan dan pengumpulan sample serta data karena ada keluhan dari konsumen mengenai rem mobilnya.
Hasilnya nanti akan kami umumkan karena kami tidak pernah menutupi kalau ada recall," ujar Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor yang dikutip Grid.ID dari GridOto.com.
(BACA : Sport Edition Jadi Varian Baru Suzuki Ignis, Seperti Ini Tampangnya )
Apa yang dibilang Jonfis Fandi beberapa waktu lalu itu, kemudian diwujudkan mulai kemarin (26/1/2017).
PT Honda Prospect Motor, resmi me-recall beberapa produknya yang sudah ada ditangan konsumen.
Ada 5 produk yang direcall dan salah satunya adalah Honda Brio.
Sedangkan komponen yang direcall adalah master cylinder dan master power.
Namun sudah barang tentu nggak semua Honda Brio yang direcall.
Untuk urusan problem dimasalah pengereman, Honda Brio yang masuk daftar recall yang keluaran 2014-2017.
(BACA : Lagi, TWICE Dapat Undangan Ketiga Buat Tampil di Acara Jepang Ini, Keren!)
Nah buat Anda yang merasa punya Honda Brio keluaran 2014-2017, segera datangi bengkel resmi terdekat.
Supaya segera dilakukan pemeriksaan, pengecekan dan atau penggantian komponen yang direcall.
Nggak usah kuatir mobil jadi nginap karena pemeriksaan bagian pengereman.
PT Honda Prospect Motor memastikan kalau proses pemeriksaan dan/atau penggantian komponen ini berlangsung kurang lebih selama 1 - 2 jam.
Selain itu, nggak ada biaya alias gratis kalau sampai harus dilakukan penggantian pada komponen master cylinder dan master power.
Oh ya recall ini selama 6 bulan, jadi dari 26 Januari-26 Juli 2018.
Kalau sampai kebangetan 6 bulan nggak sempat juga ke bengkel resmi untuk urusan yang satu ini, PT Honda Prospect Motor pastikan konsumen akan tetap dilayani meski sudah lewat masa tenggang waktu.
"Program ini merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh produk berada dalam standar tertingginya dalam hal keamanan dan kualitas.
Karena itu, program ini merupakan bagian dari evaluasi berkesinambungan yang kami lakukan terhadap seluruh produk demi mencapai kepuasan pelanggan yang tertinggi,” menurut Jonfis Fandy.(*)
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |