Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Tessa Kaunang baru saja dihempas isu yang tak sedap.
Rumahnya digerebek oleh polisi dan mantan suaminya, Sandy Tumiwa pada Sabtu (27/1/2018) pagi.
Kabar digrebeknya rumah Tessa itu langsung membuat heboh banyak pihak.
Berikut fakta-fakta tentang penggrebekan itu:
1. Tidak bersama warga
Sempat dikira menggerebek bareng warga, ternyata tak ada warga yang ikut dalam peristiwa itu.
Sandy Tumiwa hanya datang bersama 2 polisi dan ketua RT ke rumah mantan istrinya tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh satpam kompleks Timo Residence yakni Ahmad.
"Nggak ada warga yang niat gerebek. Tahu-tahu jam 06.00 WIB dia datang. Saya juga kaget. Polisi dateng dua orang, katanya dari Polsek. Sandy dateng kurang lebih lima orang sama polisi sama pak RT," katanya saat ditemui di Jl Timo Terusan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018).
2. Mendapat kabar dari warga dekat rumah
Dilansir dari kompas.com, Sandy ternyata mengetahui bahwa Tessa sering membawa laki-laki dari tetangganya sendiri.
Sandy shock karena di dalam rumah itu ada anaknya sehingga ia datang bersama kuasa hukumnya.
(BACA JUGA 4 Momen Ayu Ting Ting Syuting Film di Australia Bareng Boy William, Mirip Anak Kampus! )
3. Sosok laki-laki berinisial R
Masih dilansir dari kompas.com, kuasa hukum Sandy yakni M. Firdaus Oiwobo mengatakan bahwa Tessa sudah mengakui perbuatannya.
Tessa mengaku ia sering membawa lelaki berinisial R.
Bahkan, R berada di TKP saat penggerebekan itu terjadi.
(BACA JUGA Bergelimang Kemewahan, Tak Disangka Beginilah Perlakuan Sandra Dewi Terhadap Asisten Rumah Tangganya)
4. Naik Alphard
Dilansir dari Tribun Timur, lelaki berinisial R ini diduga mengenadaia Toyota Alphard ke rumah Tessa.
R sendiri diketahui sering menginap dan berprofesi sebagai pilot.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | www.kompas.com,Tribun Timur,grid |
Penulis | : | Irene Cynthia Hadi |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |