Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Pihak Nikita Willy yang diwakilkan oleh pengacaranya, Kapitra Ampera, akhirnya melakukan mediasi dengan pemilik klinik kecantikan MD Clinic, Medina Zein.
Meski proses mediasi itu tak dihadiri langsung oleh Nikita Willy maupun ibunya, Yora Febrine sebagai manajer, namun kedua belah pihak sudah menghasilkan dua kesepakatan bersama.
Dijelaskan kuasa hukum MD Clinic, Razman Nasution, pihaknya resmi memutus kontrak kerjasama antara pihaknya dengan Nikita Willy.
(Diduga Langgar Kontrak, Nikita Willy Tak Hadir Saat Proses Mediasi, Malah Asik di Tempat Ini!)
Untuk selanjutnya, posisi Nikita Willy sebagai brand ambassador MD Clinic akan digantikan oleh Nagita Slavina.
“Maka kita sepakati dua hal; pertama, bahwa hubungan kerjasama ini kita putus dengan baik-baik, lalu segala yang berkaitan dengan hak dan kewajiban sudah diselesaikan,” kata pengacara MD Clinic, Razman Arif Nasution, saat dijumpai Grid.ID di kantor RAN Law Firm, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018).
Pemutusan hubungan kontrak kerja ini adalah buntut dari tudingan pelanggaran kontrak dari pihak MD Clinic kepada Nikita Willy sebagai brand ambassador.
(Aduh! Ternyata Nikita Willy Sudah Berkali-kali Dianggap Melanggar Kontrak Kerjasama)
Kepada pewarta, Razman Nasution menjelaskan jika kontrak kerjasama antara Nikita Willy dan MD Clinic sudah dijalin sejak tahun 2016 lalu.
“Tahun pertama, Oktober 2016 sampai Oktober 2017 itu berlangsung baik,” kata Razman Nasution.
Meskipun pernah ada sedikit masalah, namun kontrak kerjasama itu nyatanya berlanjut.
(Kompak Bergaya Sporty Saat di Dubai, Pilih Gaya Nikita Willy Atau Winona Willy nih?)
Pihak MD Clinic memperpanjang kontrak tersebut hingga Oktober 2018 ini, dan sudah dilakukan pembayaran.
“Sehingga diperpanjang lagi kontrak dari 30 Oktober 2017 sampai 30 Oktober 2018, dan ada pembayaran,” kata Razman.
Tak main-main, dalam satu kali kontrak di tahun pertama saja, Nikita Willy berhak mendapatkan uang senilai Rp 250 juta dari pihak MD Clinic.
Ditegaskan Razman, transaksi nominal itu sudah dilakukan dan tak ada masalah di tahun pertama.
Nah, masalah muncul di tahun kedua berjalannya kontrak tersebut.
Nikita Willy yang sudah menerima haknya, dianggap pihak MD Clinic tak melakukan kewajibannya, yakni melakukan promosi melalui Instagramnya.
Sebaliknya, Nikita malah memajang fotonya di Instagram, yang sedang melakukan perawatan di tempat lain.
“Telah disepakati bahwa kompensasi tiga kali sebulan sebagai kewajiban dari Nikita Willy untuk mempromosikan MD Clinic (melalui Instagram, red),” kata Razman.
Nikita juga dianggap melanggar kontrak kerja karena tak menghadiri lima kali acara yang diselenggarakan MD Clinic.
Padahal, pihak MD Clinic sudah memenuhi permintaan Nikita untuk membayarnya dengan sebuah tas seharga Rp 140 juta.
Dengan adanya pemutusan kontrak kerja ini, pihak Nikita Willy berencana untuk mengembalikan sebuah tas yang sudah diberikan pihak MD Clinic kepadanya.
“Ada satu benda yaitu tas yang (harganya) lumayan, hampir Rp 140 juta dan itu disepakati dikembalikan, malam ini juga (kemarin, red), yang akan dikirimkan ke saya," ujar Ramzan. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |