Lantaran sang mantan Bupati Garut kedapatan sedang bersama seorang wanita di sebuah kamar hotel, dan terjaring razia ketertiban.
Pihak Satpol PP yang menggerebek kamar Aceng, kemudian menciduk Aceng dan membawanya untuk dimintai informasi.
Razia ketertiban, keamanan, keindahan (K3), digelar oleh Satpol PP kota Bandung, pada Kamis (22/8/2019).
Dikutip dari laman Kompas.com, saat diamankan oleh pihak Satpol PP, Aceng dan wanita yang besamanya memiliki alamat berbeda di KTP.
Oleh karena itu Aceng dan pasangan wanitanya dibawa ke kantor Satpol PP.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP kota Bandung, Mujahid Syuhada mengungkapkan bahwa pihak wanita yang bersama Aceng bernama Siti Elina Rahayu.
Aceng dan Siti diketahui baru menikah, pada Maret 2019 lalu.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,tribunpontianak.com |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |