Grid.ID - Beberapa tahun silam sempat heboh kabar seorang pejabat yang menikah hanya dalam waktu empat hari.
Pejabat tersebut merupakan mantan Bupati Garut, Aceng Fikri. Sang bupati menikahi Fany Octora pada tahun 2012 silam.
Pernikahan Aceng Fikri dan Fany Octora kandas, lantaran Aceng merasa dibohongi oleh sang istri.
Parahnya, Aceng menceraikan Fany hanya melalui pesan singkat, SMS.
Melansir laman TribunPontianak.com, Sabtu (24/8/2019), Aceng merasa dibohongi lantaran Fany bukan anak pesantren seperti yang disebutkan oleh orang tua sang istri
Kini keduanya telah menjalani kehidupan masing-masing.
Namun baru-baru ini nama Aceng kembali menjadi bahan pembicaraan publik.
Lantaran sang mantan Bupati Garut kedapatan sedang bersama seorang wanita di sebuah kamar hotel, dan terjaring razia ketertiban.
Pihak Satpol PP yang menggerebek kamar Aceng, kemudian menciduk Aceng dan membawanya untuk dimintai informasi.
Razia ketertiban, keamanan, keindahan (K3), digelar oleh Satpol PP kota Bandung, pada Kamis (22/8/2019).
Dikutip dari laman Kompas.com, saat diamankan oleh pihak Satpol PP, Aceng dan wanita yang besamanya memiliki alamat berbeda di KTP.
Oleh karena itu Aceng dan pasangan wanitanya dibawa ke kantor Satpol PP.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP kota Bandung, Mujahid Syuhada mengungkapkan bahwa pihak wanita yang bersama Aceng bernama Siti Elina Rahayu.
Aceng dan Siti diketahui baru menikah, pada Maret 2019 lalu.
Siti merupakan warga Gunung Halu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Aceng dan Siti bahkan terpaut usia yang cukup jauh.
"Ngakunya baru menikah bulan Maret 2019 lalu. Beda usianya 16 tahun," ungkap Mujahid, dikutip dari Kompas.com.
Aceng dan Siti bahkan tak melakukan perlawanan saat digelandang oleh petugas Satpol PP.
"Tidak melakukan perlawanan, mungkin sudah karakternya," Ungkap Mujahid.
Saat dimintai keterangan di kantor Satpol PP, Aceng menunjukkan bukti nikahnya yang sah dengan Siti.
Baca Juga: Diseret Polisi, Raffi Ahmad Kena Razia Atas Kasus Narkoba Lagi
Aceng kemudian menunjukkan foto surat nikah dan prosesi ijab kabul kepada petugas.
Satpol PP kota Bandung pun akhirnya melepaskan Aceng dan Siti setelah melihat bukti nikah mereka.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,tribunpontianak.com |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |