“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” kata Julkisno seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (23/8/2019).
Selama 9 tahun itu pula, SL maupun NL terpaksa harus tutup mulut karena terus diancam oleh ayahnya.
RAL bahkan mengancam akan membunuh keduanya menggunakan parang apabila mereka menceritakan kejadian tersebut kepada ibu ataupun keluarga lain.
“Sampai pada tingkat dia (tersangka) mengancam korban dengan parang itu dia dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras,” Julkisno menambahkan.
Lama jadi korban pencabulan sang ayah, SL dan NL akhirnya tak tahan lagi dengan kelakuan ayahnya.
Dua gadis belia ini kemudian memberanikan diri untuk bercerita kepada nenek mereka.
Tak pelak, kasus ini pun dilaporkan ke pihak berwajib pada Selasa (6/8/2019) lalu dan RAL kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya.
Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Ambon.
Baca Juga: Viral, Seorang Guru PNS dan 2 Honorer Serang Banten Cabuli 3 Siswi SMP Secara Bersamaan di Sekolah
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |