Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pagi tadi Sandy Tumiwa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait hak asuh anak yang selama ini dipegamg mantan istrinya, Tessa Kaunang, Selasa (30/1/2018).
Sayangnya, Sandy Tumiwa tidak mau memberikan alasan jelas terkait bukti-bukti yang menguatkan dugaannya bahwa Tessa telah melakukan tindakan yang bisa menganggu psikologi anak-anaknya.
Hal tersebut disampaikan Sandy Tumiwa saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2018).
"Enggak mungkin kita melakukan ini tanpa adanya bukti dan yang jelas, nanti juga akan tahu kok," jelas Sandy Tumiwa.
(BACA: Tessa Kaunang Perhitungan Soal Nafkah? Begini Kata Sandy Tumiwa!)
Kendati demikian, dirinya sudah kumpulkan bukti-bukti yang diserahkan kepada kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo.
"Tapi bukti-bukti sudah dipegang oleh konsultan hukum saya Pak Firdaus,"
"Dan ini yang membuat saya harus mengambil tindakan wajib sebagai seorang ayah," lanjutnya.
Saat ini dirinya sedang membuat laporan di Polda Metro Jaya, lantaran dirinya mengganggap mantan istrinya, Tessa Kaunang dengan pencemarkan nama baik.
(BACA: Sandy Tumiwa Gugat Hak Asuh Anaknya dari Tessa Kaunang)
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa melakukan penggerebekan di rumah Tessa Kaunang di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/1/2018) lalu.
Hal tersebut dilakukan lantaran Sandy beranggapan ada laki-laki yang menginap di rumah itu.
Sehingga, Sandy ingin mengamankan anaknya lantaran takut psikologi anaknya terganggu. (*)
Dear Calon Istri Gading Marten, Gisella Anastasia Beri Syarat Ini Untuk Calon Ibu Sambung Gempi, Singgung Soal Anak: Yang Penting
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |