Grid.ID – Nikita Mirzani dan mantan suaminya, Sajad Ukra hingga kini masih berseteru perihal anak mereka, Azka Raqila Ukra.
Nikita Mirzani yang memenangkan hak asuh anak disebut kerap menghalangi Sajad Ukra untuk bertemu Azka.
Membantah hal itu, Nikita Mirzani justru berbalik menuduh Sajad Ukra tak pernah memberi nafah untuk anaknya.
Sembari berlinang air mata, Nikita Mirzani mengenang masa sulitnya saat melahirkan Azka tanpa suami.
"Gak ada sama sekali (nafkah). bahkan waktu Niki hamil Azka itu kan memang hamilnya payah. Gak bisa makan, gak bisa minum. Gak kerja juga selama kurang lebih 7 bulan," ujarnya seperti dikutip Grid.ID dari tayangan Rumpi No Secret episode Kamis (22/8/2019).
"Itu saat melahirkan Azka pun, Niki pinjem uang mbak Tari, mbak Rini, pinjam uang temen-temen Niki yang tahu perjuangan Niki saat hamil Azka," jelasnya berusaha menahan tangis.
Pengacara Sajad Ukra, Elza Syarief pun angkat bicara soal tudingan kliennya tak membiayai proses persalinan.
“Ga benar. Itu tidak benar,” bantah Elza Syarief ditayang Rumpi No Secret episode Senin (26/8/2019).
Elza Syarief mengatakan bahwa Sajad Ukra turut membantu biaya saat Nikita melahirkan Azka hingga pada proses pasca melahirkan.
“Sampai cuci ari-ari aja dibayar kok,” tegas Elza Syarief.
Sekedar diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan mantan suaminya, Sajad Ukra sudah bergulir sejak 2015 silam.
Di tahun 2016, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus perebutan anak tersebut.
Kasus ini kembali memanas belakangan ini, dan menjadi urusan Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa atas kasus perebutan anak dengan mantan suaminya, Sajad Ukra, Rabu (21/8/2019).
Namun Nikita Mirzani lagi-lagi mangkir.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, justru mempertanyakan surat panggilan pemeriksaan kliennya.
Dikatakan Fachmi Bachmid, Nikita Mirzani tak lagi perlu datang ke Polda Metro Jaya lantaran sudah mengirimkan surat dengan nomor Nomor 120/FHB-JKT/VIII/2019.
"Ngapain Niki ke Polda, kan kemarin udah kirim surat," kata Fachmi Bachmid saat dihubungi awak media lewat pesan WhatsApp, Rabu (21/8/2019).
"Intinya, jadi jangan dilibatkan (anak) dalam konflik hukum," lanjutnya.
(*)
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |