Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Setiap orang selalu bermimpi memiliki pasangan yang sempurna.
Mencintai tanpa syarat, serta menyerahkkan seluruh hidupnya untuk selalu bersama kita.
Namun berbeda halnya dengan wanita dari Uni Emirat Arab ini.
Mendapatkan laki-laki yang terlalu baik justru membuatnya ingin bercerai.
Melansir dari Khaleejtimess.com pada Selasa (27/8/2019), wanita tersebut telah melayangkan surat ke pengadilan Syariah di Fujairah.
Ia mengeluhkan tidak kuat memerima perlakuan suaminya yang terlalu patuh dan mencintainya.
Sang istri pun menceritakan, suaminya selalu memperlakukan dirinya dengan baik, bahkan tidak pernah berucap kasar padanya.
"Dia tidak pernah membentak saya atau menolak keinginan saya," terangnya pada pengadilan.
Baca Juga: Kenang Mendiang Ibunda Tercinta, Tangis Mpok Alpa Pecah: Emak Meninggal Waktu Gue Lagi Hamil 7 Bulan
Namun, sang istri justru merasa perlakuannya itu hanya sebagai belas kasihan sang suami padanya.
"Cinta dan belas kasihannya itu terlalu berlebihan," jelasnya.
Wanita tersebut akhirnya merasa bahwa dirinya tidak sanggup lagi dan ingin bercerai.
"Saya merasa tak nyaman dengan cinta dan kasih sayangnya yang berlebihan. Dia bahkan membantu saya membersihkan rumah," tambahnya.
Baca Juga: Murah dan Gampang Ditemui di Pasar, 4 Jenis Sayuran Ini Dipercaya Bisa Cegah Penyakit Kanker
Sang suami dinilainya terlalu ingin menjadi laki-laki sempurna.
Sedangkan wanita tersebut menginginkan diskusi dan sedikit argumen dalam rumah tangganya.
"Saya butuh diskusi nyata dan perbedaan pendapat, bukan kehidupan yang taat dan patuh seperti ini, " terangnya.
Wanita yang yang tak ingin disebutkan namanya ini juga menceritakan, ia pernah mengeluhkan berat badan suaminya.
Lantas saja suaminya patuh menjalankan diet dan berolahraga secara keras hingga kakinya patah.
Atas kejadian ini sang suami tak tinggal diam, ia meminta pengadilan untuk menarik permintaan perceraian istrinya.
Ia merasa apa yang dituduhkan istrinya ini tidak adil.
Selanjutnya, ia berjanji akan belajar dari kesalahan dan memperbaiki pernikahannya.
Atas permintaan sang suami, pengadilan kemudian menyerahkan kasus ini untuk kembali didiskusikan secara kekeluargaan dan melakukan penyelesaian kembali. (*)
Source | : | Khaleejtimess.com |
Penulis | : | Grid |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |