Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Setelah sempat kabur, akhirnya eks perawat National Hospital Surabaya, Jawa Timur yang lakukan pelecehan seksual pada pasien perempuan tertangkap (27/1/2018).
Dari penangkapan itu, kemudian diketahui penyebab sampai terjadinya pelecehan seksual.
Pada saat kejadian, eks perawat, JN sedang melakukan tugasnya sebagai asisten dokter anastesi.
"Saat tersangka mengambil elektroda atau red dot yang menempel di tubuh korban itulah, perbuatan itu dilakukan."
"Dia mengaku merasa terangsang," ungkap Kombes Pol Rudi Setiawan, Kepala Polrestabes Surabaya.
JN akhirnya meminta maaf atas perbuatan tidak pantas yang dia lakukan.
JN, perawat National Hospital Surabaya mengungkapkan penyesalannya kepada publik, Sabtu (27/1/2018).
Sambil menangis sesenggukan, dia minta maaf kepada keluarga dan seluruh perawat di indonesia.
"Saya menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat, keluarga saya, istri, dan ibu saya, serta teman-teman perawat di seluruh indonesia," kata JN di Polrestabes Surabaya.
(BACA: Seorang Asisten Guru Dituduh Lakukan Pelecehan dan Penganiayaan Pada 17 Anak di Bawah Umur)
Usai melakukan gelar perkara pada Jumat malam, Pria 30 tahun warga Brebekan Jagalan Sidoarjo itu ditetapkan tersangka oleh polisi.
"Sesuai aturan yang berlaku, selain keterangan juga ada minimal 2 alat bukti," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan.
Dia terancam pasal 290 KUHP tentang aksi pelecehan seksual dengan seseorang dalam keadaan tidak sadar atau tidak berdaya.
Dia terancam 7 tahun penjara.
Kasus pelecehan itu diketahui publik setelah sebuah video berdurasi 52 detik yang beredar di media sosial sejak Rabu (24/1/2018).
(BACA: Pengacara Hotman Paris Bocorkan Perlakuan Dokter Kandungan yang Melakukan Pelecehan pada Artis)
Dalam video itu, seorang pasien sambil menangis meminta perawat pria itu laku pelecehan seksual.
Perawat itu pun klaim khilaf.
Pengakuan si perawat dalam video itu disaksikan keluarga dan perawat lainnya.
Usai temui perbuatannya, si perawat meminta maaf dengan bersalaman ke si pasien maupun untuk keluarga pasien. (*)
Source | : | www.kompas.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |