Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Kematian saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam, masih menyisakan banyak pertanyaan.
Kakak tiri Kim Jong Un tersebut meninggal di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, pada 13 Februari 2017.
Ia dibunuh dengan menggunakan racun saraf VX di ruang keberangkatan KL International Airport 2.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, terlihat Jong Nam sebelumnya dicegat dua perempuan.
( BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Saudara Tiri Kim Jong-un, Diduga Bertemu Dengan Mata-mata CIA )
Berbagai media lalu berspekulasi, Jong Nam dibunuh atas perintah Jong Un.
Siti Aisyah, wanita asal Serang, Banten dan Doan Thi Huong, dari Vietnam dituduh melakukan pembunuhan.
Mereka dituduh melakukan pembunuhan secara bersama-sama dengan empat orang laki-laki.
Keterlibatan Siti Aisyah pun masih menjadi teka-teki.
( BACA JUGA: Sudah Sebulan Berada di Tikungan Tulungagung, Ternyata Begini Misteri di Balik Mobil Avanza Ini )
Namun sebuah fakta persidangan kasus dugaan pembunuhan Kim Jong Nam mengejutkan publik.
Dilansir Grid.ID dari New Straits Times, Siti Aisyah yang diadili dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam atau Kim Chol hanya dibayar RM 400 (sekitar 1,3 juta Rupiah) oleh seorang pria Jepang.
Pria Jepang tersebut menemui Aisyah dan menyuruhnya melakukan sebuah tindakan sebagai bagian dari program acara lelucon Jepang.
Pernyataan ini didengar dalam sidang di Pengadilan Tinggi.
( BACA JUGA: Sedang Ramai Gaya Rambut ala Pasha Ungu, Begini Jadinya Bila Ditiru Donald Trump dan Kim Jong Un )
Kim Chol adalah nama samaran yang digunakan Kim Jong Nam setiap kali ia melakukan perjalanan.
Asisten Inspektur Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, bersaksi sebagai saksi kesembilan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut.
Azirul mengatakan bahwa Aisyah didekati oleh seorang sopir taksi bernama Kamaruddin Masiod.
Kamaruddin adalah orang yang belum pernah Aisyah temui sebelumnya.
( BACA JUGA: WhatsApp Tambahkan Dukungan Terhadap Apple CarPlay, Sekarang Kamu Bisa Chattingan Sambil Nyetir Mobil Loh )
Kamaruddin mengenalkan Aisyah pada seorang pria misterius yang dikenal sebagai James atau Ri Ji Yu.
Azirul, yang diperiksa silang oleh pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, mengatakan Kamaruddin telah mendekati Siti Aisyah untuk pertama kalinya saat dia menunggu transportasi di luar klub malam di Kuala Lumpur.
Namun dia tidak tahu tanggal dan waktu yang tepat kapan pertemuan itu terjadi.
( BACA JUGA: Lengkapi Makan Malammu dengan Resep Ayam Lemon yang Satu Ini )
Gooi mengatakan, "saya pikir Kamaruddin yang dikenal sebagai John adalah orang yang pertama kali memperkenalkan terdakwa kepada James atau Ri Ji Yu pada 5 Januari 2017, di mal Pavilion."
"Ini adalah gambar yang diambil pada hari itu (sambil menunjukkan foto tiga orang)".
Azirul mengatakan, "saya setuju dengan dugaan bahwa John telah mengenalkan terdakwa kepada James tapi saya tidak tahu pasti kapan dan tanggal pertemuan mereka".
Gooi lalu mengatakan, "saya pikir John bertanya kepada terdakwa apakah dia tertarik dengan tawaran tersebut untuk melakukan acara prank (lelucon) yang akan ditayangkan di Youtube di Jepang?"
( BACA JUGA: Nahas, Seorang Ibu Jadi Korban Tabrak Lari dan Terjepit Motor, Pelaku Kabur dengan Alasan yang Bikin Gregetan! )
"Dan bos Kamaruddin, yang merupakan orang Jepang, sedang mencari aktris untuk acara tersebut."
Azirul menjawab, "saya tidak setuju."
Gooi lalu bertanya, "anda tidak setuju berdasarkan pernyataan Kamaruddin?"
Azirul menjawab, "ya."
( BACA JUGA: Baru Nikah Ayu Ting Ting dan Boy William Harus Cerai, Kok Bisa? )
Azirul juga memberi kesaksian bahwa Siti Aisyah telah memberi tahu polisi bahwa pertemuan antara dia dan Kamaruddin berkaitan dengan tawaran untuk berperan dalam acara prank tersebut.
Pengacara Gooi lalu menduga bahwa Siti Aisyah diminta untuk menonton video wanita lain yang berakting dalam acara prank setelah dia menyetujui tawaran Kamaruddin tersebut.
Namun Azirul, yang merupakan petugas yang melakukan investigasi kasus tersebut, mengatakan bahwa dia tidak mengetahuinya.
Saksi juga tidak setuju dengan dugaan bahwa Siti Aisyah telah melakukan tiga pranks pada tiga orang di dekat air mancur di luar pintu masuk mal Pavilion.
( BACA JUGA: 6 Fakta Kejadian Kasus Video Panas Siswi SMA yang Tersebar di Sekolahnya Sendiri )
Azirul mengatakan bahwa James telah membayar RM 400 (sekitar 1,3 juta Rupiah) kepada Siti Aisyah.
Uang tersebut diterima karena Aisyah telah melakukan pranks dan Aisyah memberikan RM100 (sekitar 343 ribu Rupiah) uang pembayaran kepada Kamaruddin.
Persidangan akan berlanjut pada 8 Februari 2018. (*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | New Straits Times |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |