Grid.ID - Warga Banjarsari dikejutkan dengan aksi penusukan yang terjadi di lingkungan mereka pada Rabu (21/8/2019).
Andreas Kurniawan (36) warga Solo, Jawa Tengah menusuk seorang pria yang ia duga sebagai selingkuhan istrinya.
Aksi penusukan yang dilakukan Andreas Kurniawan di Jalan Srigading III Mangkubumen, Banjarsari, Solo.
Mirisnya, pelaku mengaku tak sadar telah menusuk korban karena kalap mendengar kabar mengejutkan soal istrinya.
Mengutip Kompas.com, kejadian penusukan berawal dari masalah asmara antara pelaku dan istrinya.
"Korban dan pelaku memang ada permasalahan".
"Pengakuan istri (pelaku), memang ada hubungan asrama di situ antara korban dengan istri pelaku," ungkap Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai.
Andy menjelaskan jika awalnya pelaku cuma berniat datang ke rumah mertuanya guna mencari istrinya.
Sesampainya di rumah mertuanya yang berlokasi di Jalan Sri Gading 3 Turisari, Mangkubumen, Banjarsari, Solo pada Rabu (21/8/2019) pukul 17.00 WIB, pelaku justru tak menemukan istrinya.
Alhasil, pelaku mencoba mencari istrinya yang ternyata sedang berada di warung yang tak jauh dari sana.
Tiba di warung, pemandangan tak enak justru dilihat oleh pelaku.
Andreas memergoki istrinya sedang bersama korban, yang merupakan selingkuhan istrinya.
"Pelaku meninggalkan tempat (warung), tapi sama istrinya dipanggil katanya ada sesuatu yang dibicarakan," lanjut Andy.
Usai memergoki istrinya selingkuh, Andreas sempat berjalan kembali ke rumah mertuanya.
Namun saat berjalan, pelaku melihatada pisau di meja dekat kasir warung.
Usai menyelipkan sebilau pisau itu di saku belakangnya, pelaku masuk ke rumah mertunya.
Melihat korban sedang duduk di rumah mertuanya, pelaku mulai kalap dan memaki korban.
Baca Juga: Tertipu Postur Gadis di Game Online, Pria ini Dipenjara Karena Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
"Saat cekcok itulah pelaku menusukkan pisau ke ke arah perut korban sebelah kiri. Mertua pelaku langsung melerai. Saat melerai ini mertua pelaku kena sabetan pisau," ujar Andy.
Melihat korban tersungkur, pelaku dan mertuanya langsung membawa korban ke rumah sakit.
Sesampainya di rumah sakit, pelaku menyempatkan diri minta maaf ke korban sebelum kabur ke Semarang.
Cuma dalam waktu kurang dari 12 jam, pelaku berhasil diringkus.
Baca Juga: Detik-Detik Tertangkapnya Pembunuh Bayaran Aulia Kesuma yang Tega Habisi Suami dan Anak di Sukabumi
"Sudah di tangkap di Semarang," ucap Andy, dikutip Grid.ID dari Tribun Solo.
Saat ditemui, pelaku mengaku tak sadar menusuk korban karena terlalu emosi.
"Istri saya selingkuh sama korban enam tahun," kata Andreas
"Pelaku kami kenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun," tutup Andy. (*)
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |