Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Nama penyanyi Iis Sugianto tiba-tiba muncul dengan kabar yang tidak sedap usai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Iis Sugianto dipanggil sebagai saksi tersangka dalam kasus pencucian uang yang menjerat Pemilik MRA, Soetikno Soedarjo dan mantan Direktur PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Iis Sugianto pun menjelaskan kronologis hingga dirinya menjadi saksi tersangka.
"Jadi sebenarnya kejadian tahun 2011. Saya jual rumah, yang beli mertuanya yang oknum korupsi. Saya nggak tahu beli dari mana, yang beli mertuanya. Karena saya kenal dari broker, saya dikenali lah sama mertuanya," ujar Iis Sugianto saat Grid.ID jumpai dikawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga: Laporkan Kasus Korupsi, Nasib Jurnalis Wanita ini Berakhir Tragis Setelah Diperkosa Kemudian Dibunuh
Saat jual beli rumah tersebut Iis tak memiliki kecurigaan terhadap Emirsyah, tersangka pencucian uang itu.
"Enggak ada sama sekali. Yang dateng orangtua, nenek-nenek yang beli. Masa kasus sih, taunya pakai uang mantunya yang korupsi, Emirsyah Dirut Garuda."
Meski begitu, Iis pun tetap menjalani pemeriksaan dari KPK dan menjelaskan awal proses jual beli rumah tersebut.
Baca Juga: King Faaz Kena Bully, Fairuz A Rafiq Tetap Menyemangati Meski Hatinya Terluka
Bahkan ia ingin membuktikan bahwa dengan memenuhi panggilan KPK, Iis dapat mengklarifikasi soal dugaan keterlibatannya dengan kasus pencucian uang.
"Orang kan melihat saya bermasalah karena dipanggil KPK. Saya juga protes sih, kenapa nggak datang ke rumah. Katanya kalau mereka ke tempat saya takut kongkalikong. Jadi saya disuruh datang dan didampingi sekali dengan baik," ungkap Iis Sugianto.
"Ada langsung terangin ke media, itu bukan saya yang korupsi. Saya membantu KPK memberikan dtaa-data agar terungkap bahwa dia memang koruptor ," paparnya.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |