Grid.ID - Fakta kasus seorang istri berinisial AK (45) membunuh suami dan anak tirinya dengan cara menyewa empat pembunuh bayaran di Sukabumi, Jawa Barat mulai terkuak.
Edi Candra Purnama alias Pupung (54) dan M Adi Pradana (23) ditemukan tewas terbakar di mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 2983 SZH di pinggir Jalan Cidahui, Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, polisi akhirnya menangkap AK yang menjadi otak dari aksi pembunuhan sadis tersebut.
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (26/8/2019) malam.
Saat gelar perkara di Mapolda Jawa Barat, Selasa (27/8/2019), AK hanya bisa tertunduk.
AK pun mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji terhadap Pupung dan Dana.
"Iya menyesal," kata AK.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |