Grid.ID - Kabar Viostin DS jadi salah satu produk yang mengandung DNA Babi, sempat masuk trending di mensin pencari Google.
Beredarnya kabar tersebut, setelah surat internal hasil pengujian sampel obat suplemen makanan jadi viral.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui laman pom.go.id memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Dalam penjelasan tersebut suplemen nyeri sendi produksi PT Pharos Indonesia, positif mengandung DNA babi.
(BACA : Si Imut Suzuki Ignis Sport Edition Tampil Sporty dan Sangar, Ditambahin Fitur Ini Loh)
"Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H.
Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi," begitulah bunyi poin kedua surat penjelasan BPOM yang diterbitkan pada Selasa (30/1/2018).
BPOM kemudian mengintruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan distribusi produk mereka.
Sementara itu melalui surat resmi PT Pharos Indonesia memberikan tanggapan terhadap kabar tersebut.
Ada 4 poin dalam surat yang dibawahnya tertera nama Ida Nurtika selaku Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia.
(BACA : Wow! Yamaha Mio S Ada Fitur Answer Back, Isyana Sarasvati : Nggak Bingung Cari Motornya)
Poin-poin tersebut diantaranya mengenai penarikan, menghentikan (produksi dan penjualan) produk Viostin DS dari pasaran.
Produk yang sudah ditarik dari hampir seluruh wilayah Indonesia, sudah diamankan dan segera dimusnahkan.
Poin terakhir adalah bahwa PT Pharos Indonesia segera menunjuk suplier baru sehingga masalah nggak terulang lagi.
Berikut selengkapnya isi surat tertanggal 1 Februari 2018, mengenai Viostin DS postif mengandung DNA babi.
Terkait produk Viostin DS nomor bets tertentu yang diduga mengandung kontaminan, berikut kami sampaikan beberapa perkembangan yang dilakukan oleh perusahaan:
1. Pada akhir November 2017, Badan POM menemukan dugaan kontaminasi pada produk Viostin DS. Sejak temuan tersebut, kami telah melakukan penarikan produk Viostin DS secara bertahap dan menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS.
2. Hingga saat ini, kami sudah menarik produk Viostin DS di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Proses penarikan produk ini masih terus kami lakukan.
3. Saat ini produk-produk tesebut telah kami amankan dan selanjutnya akan segera dimusnahkan.
4. Kami juga segera menunjuk pemasok bahan baku Chondroitin Sulfat yang baru dari luar negeri, yang telah bersertifikat halal dan telah lulus uji PCR (Polymerase Chain Reaction).(*)
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |