Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Zumi Zola disebut terlibat korupsi dengan memberikan suap untuk melancarkan sejumlah proyek pemerintahan sejak tahun 2016.
Aktor yang kini menjabat sebagai Gubernur Provinsi Jambi itupun membantah.
Hal itu dikatakan oleh wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan saat melalukan konfrensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).
(BACA: Lihat deh Deretan Foto Wajah Bilqis Khumairah Razak, Bikin Gemes!)
"Dalam pemeriksaan sebagai saksi Zumi Zola mengatakan tidak ada inisiatif memberikan itu," ujar Basaria Pandjaitan.
Meski Zumi membantah dan mengatakan tak berinisitif memberikan fee tersebut, tapi nyatanya tak merubah apapun.
Basaria menegaskan pihak KPK tak harus mengikuti pengakuan gubernur berusia 37 tahun tersebut.
Pihaknya akan tetap berpegang pada bukti yang ada.
"Jadi penyidikan itu tidak harus berdasarkan pengakuan dari orang tersebut,"
(BACA: 5 Fakta Sosok Siswa yang Pukul Guru di Sampang Madura, Nomer 3 Anak Pejabat )
"Penyidik bekerja berdasarkan pembuktian yang kita lakukan," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Zumi Zola tersangkut korupsi pengesahan rancangan APBD Jambi 2018.
Kini status Zumi Zola telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (2/2/2018).
(*)
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |