Grid.ID - Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan kebijakan yang bisa menjadi mimpi buruk bagi masyarakat.
Iuran BPJS Kesehatan tarifnya akan naik dua kali lipat.
Belum selesai polemik kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan, pemerintah mengumukan dicabutnya subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA pada 2020.
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan banjir penolakan.
Kritik tajam deras mengalir, tentu saja diarahkan kepada pemerintah. Penolakan awal datang dari DPR.
Sejumlah anggota DPR dari Fraksi partai oposisi dan pemerintah kompak menentang rencana pemerintah tersebut.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Kebijakan ini diambil di akhir periode pertama Jokowi, pasca penetapan dirinya sebagai presiden terpilih untuk kedua kalinya.
Rencana pemerintah menaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) BPJS Kesehatan dua kali lipat mulai 1 Januari 2020 terus menjadi polemik publik.
Baca Juga: Miris, Menunggak Iuran BPJS Selama 2 Tahun, Wanita Ini Tawarkan Ginjal untuk Biaya Berobat Suami
Thariq Halilintar Bantah Isu Belum Move On dari Fuji Usai Kepo Postingan Aisar Khaled, Kini Klarifikasi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |