Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Komedian sekaligus koordinator penonton bayaran Elly Sugigi tak terima harus mengganti rugi kepada rekan kerjanya, Wendha Tamtomo.
Elly diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 26 juta dari tuntutan Rp 165 juta yang diajukan Wendha Tamtomo atas kasus wanprestasi.
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Kalah Digugat Ratusan Juta oleh Rekan Kerja, Elly Sugigi Siap Ajukan Banding
Namun menurut Elly, rekan kerjanya tersebut sengaja kembali menaikan kasus tersebut lantaran ingin mendongkrak namanya lewat Mpok Elly, panggilan akrabnya itu.
"Ya orang sekarang cari tenar lewat saya, kenapa saya harus dizalimi terus," ujar Elly Sugigi saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (7/9/2019).
"Jangan numpang tenar dari saya, dibayar juga enggak, apa engga, orang cuma jelek-jelekin saya doang, udahlah kita itu bisa ngomongin, kompromi baik-baik, engga perlu masuk akun gosip yang berlebihan," tambahnya.
Saat ini menurutnya banyak orang yang ingin terkenal lewat namanya.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |