Laporan wartawan Grid.ID, Alfa Pratama
Grid.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka.
Pemain Film Di Sini Ada Setan ditetapkan sebagai tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Basaria menyatakan, Zumi Zola yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) diduga menerima suap terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi yang merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.
Pada proses penggeledahan di Rumah Dinas Gubernur dan vila di Tanjung Jebung ditemukan dan disita sejumlah uang rupiah dan dollar Amerika. Selain itu, sejumlah dokumen proyek juga disita.
(Pengakuan Sopir Pribadi Pengacara Hotman Paris Hutapea, Ungkap Rahasia Perlakuan Majikannya )
Tersangka melanggarkan Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jambi, Zumi Zola dikenal sebagai artis.
Lalu seperti apa kehidupan sebelum dan sesudah Zumi Zola menjadi gubernur?
Inilah 7 fakta kehidupa Zumi Zola yang dihimpun oleh Grid.ID.
1. Pendidikan
Zumi Zola adalah alumni SMAI Al-Izhar Pondok Labu, Jakarta.
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |