Grid.ID - Seorang anak di Jambi dicabuli ayah tiri di depan ibu kandung dua tahun lamanya.
Ibu kandung tak menghentikan aksi pencabulan suaminya yang melibatkan anaknya yang di bawah umur tersebut tapi justru memberi izin terhadap pelaku.
Dilansir dari laman Tribun Jambi, kejadian pencabulan seorang ayah terhadap anak tirinya itu terjadi di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Baca Juga: Diberi Upah Rp 2000, Delapan Bocah Dibawah Umur Dicabuli Dukun Berusia 71 Tahun
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja menyebut pelaku berinisial JP (54) itu mengiming-imingi korban dengan uang Rp 300 ribu.
"Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang.
Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Yuyan Priatmaja, Minggu (8/9/2019).
Tindakan pencabulan oleh ayah terhadap anak tirinya itu terjadi sudah sejak tahun 2017 silam.
2 tahun melakukan pencabulan terhadap sang anak tiri, JP akhirnya diciduk usai pihak kepolisian mendapat laporan dari korban lantaran merasa tertekan.
Arafah Rianti Ngaku Introvert Usai Dilabrak Tetangga, Satpam Kompleks Auto Bongkar Kelakuan Aslinya: Dia Gak Menghargai
Source | : | YouTube,TribunJambi |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |