Laporan Wartawan Grid.ID, Seto Aji N
Grid.ID - Steven Walter Pladl, (42) dan putrinya Katie Rose Pladl, (20) ditangkap polisi.
Mereka didakwa melakukan incest (hubungan sedarah) setelah Katie melahirkan anak dan kemudian membuat rencana untuk menikah.
Dilansir reporter Grid.ID dari Dailymail, Minggu (4/1/18) hal ini diketahui setelah Katie mengunggah foto di akun Instagramnya bahwa ia akan menikah dengan ayahnya sendiri.
18 Tahun yang lalu Katie lahir dan diadopsi oleh keluarga lainnya.
Sejak saat itu Steven dan istrinya tidak pernah tahu di mana anaknya tersebut.
(BACA : Tiba-tiba Pingsan dan Jatuh ke Rel Kereta Api, Nyawa Seorang Mahasiswi Hampir Saja Melayang)
Baru pada Agustus 2016 yang lalu, Katie dapat menemukan orang tua kandungnya itu melalui media sosial.
Katie lantas pulang dan tinggal bersama orang tua kandungnya di Richmond, Virginia, AS.
Namun segalanya segera menjadi tabu.
Tiga bulan kemudian ibu Katie menggugat cerai Steven.
Steven dan istrinya resmi bercerai pada November 2016.
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |