Sang ayah juga diberi pekerjaan oleh sang Wali Kota Surabaya, dengan syarat Novi tak boleh mengamen lagi.
Setelah tidak mengamen, Novi memutuskan untuk menempuh kuliah melalui jalur undangan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Tak ingin merepotkan kedua orang tuanya, Novi rela bekerja selepas kuliah agar mendapat uang tambahan untuk mengerjakan tugas.
Pada semester lima, Novi bahkan mendapat beasiswa dari perusahaan Chaeron Pokphand Indonesia.
Perusahaan tersebut membiayai kuliah Novia hingga lulus.
Novia bahkan menjadi lulusan terbaik dengan predikat Cumlaude, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,94.
Setelah lulus, Novia sudah bekerja di kantor advokat, dan kedepannya ia ingin melanjutkan studi pascasarjana, demi meraih cita-citanya menjadi seorang hakim.
Baca Juga: Meski Belum Kondusif, Pengamen Wanita Ini Tetap Santai Senandungkan Lagu Pasca Aksi 22 Mei
(*)
Source | : | YouTube,Antara NTB |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |