Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Seorang pria asal Amerika telah ditangkap karena incest setelah dia mencampakkan istrinya dan memiliki bayi dengan putrinya.
Steven Walter Pladl., (42), dan putri kandungnya Katie Rose Pladl, (20), ditangkap minggu lalu di rumah mereka di Knightdale, North Carolina, setelah istri Steven mengatakan kepada polisi bahwa dia menghamili putri mereka.
Dikutip Grid.ID dari Daily Mail, Katie diadopsi keluar dari negara bagian setelah dia lahir.
Ketika dia berusia 18 tahun, dia menggunakan media sosial untuk menemukan orang tua kandungnya.
(BACA: Terdakwa Kasus Incest : Aku Relakan Mahkotaku Direnggut Ayah, Agar Ayah Tak Menikah Lagi)
Pada bulan Agustus 2016, Katie pergi untuk tinggal bersama orangtuanya dan dua anak mereka yang lain di dekat Richmond, Virginia.
Waran tersebut menyatakan bahwa Steven dan istrinya secara hukum terpisah tiga bulan kemudian, pada bulan November 2016.
Sang istri mengatakan kepada pihak berwenang bahwa bulan dia pindah dari rumah, Steven telah tidur di lantai kamar tidur Katie.
Sang istri juga mengatakan bahwa dia mengetahui bahwa putrinya hamil dan Steven adalah ayah pada Mei 2017.
(BACA: 9 Bulan Sembunyikan Kehamilan, Kylie Jenner Akhirnya Melahirkan Seorang Bayi Perempuan!)
Steven telah meminta kedua anak yang lebih muda untuk menyebut Katie sebagai ibu tiri mereka, meskipun dia adalah saudara mereka.
Kisah Song Hye Kyo Tidak Mandi Selama 3 Hari Mendadak Viral, Alasannya Buat Fans Kagum
Source | : | dailymail.co.uk |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |