Laporan Wartawan Grid.ID, Poppy Herlina Sari
Grid.ID – Aktris cantik Alexandra Gottardo akhirnya bertemu dengan Saulina Boru Sitorus, nenek berusia 92 tahun yang harus menerima hukuman penjara akibat memotong pohon durian di Desa Panamean, Tobasa, Minggu (4/2/2018).
Dilansir dari Tribun Medan, beberapa waktu lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara menjatuhi hukuman 1 bulan 14 hari kepada Saulina boru Sitorus (92 tahun) alias Ompu Linda.
Oleh hakim Hakim Ketua Marshal Tarigan, dia dicap bersalah dengan pasal pengerusakan (Penebangan) pohon durian milik Japaya Sitorus di Dusun Panamean, Desa Sampuara Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
(Alexandra Gottardo Berikan Dukungan untuk Lansia yang Dituduh Menebang Pohon Durian Milik Warga!)
Hal inilah yang menjadi perbincangan banyak orang, hingga Akrtis Alexandra Gottardo sebelumnya menuliskan permintaan terbuka via Instagramnya tentang keinginannya untuk merawat Ompu Saulina.
Alexandra pun kemudian datang ke Sumatera Utara untuk menemui Saulina.
Artis yang membintangi Film Indonesia "Tanah Air Beta" ini berangkat dari Balige, Tobasa dengan menaiki kapal penumpang menuju Desa Panamean bersama Kuasa Hukum Ompu Linda, Boy Raja Marpaung serta rombongan lainnya.
Dikutip Grid.ID dari Instagram pribadinya, Alexandra mengungkapkan pengalamannya bertemu dengan Ompu Linda.
"Alhamdulillah hari ini saya sampai di Panamean, Balige, Tobasa buat pertama kalinya dan untuk melihat secara langsung kondisi Opung Saulina Boru Sitorus.
Perjalanan kurang lebih 14 jam dari Bali yang penuh dengan arti, senang sekali rasanya tiba disini.
Melihat kondisi Opung yang sudah mulai membaik, sudah berkumpul lagi dengan keluarganya walaupun masih terlihat rasa kekecewaan terhadap hasil vonis mereka.
Innalillahi, Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Istri Vincent Verhaag Tulis Pesan Pilu