Grid.ID – Masih ingat dengan kasus kecelakaan yang disebabkan oleh putra Ahmad Dhani, Dul Jaelani?
Pada tahun 2013 yang lalu, Dul jaelani yang kala itu masih berusia belasan tahun dan belum memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
Bahkan Dul Jaelani mengendarai mobil di jalan bebas hambatan yaitu di Tol Jagorawi.
Kecelakaan terjadi di Tol Jagorawi, ruas jalur Jakarta ke Bogor di KM 8-200 pada pukul 00.45 WIB.
Dul Jaelani sendiri juga mengalami luka yang cukup parah.
"Ahmad Abdul Qodir Jaelani, patah kaki sebelah kanan," kata Kanit Laka Lantas Jakarta Timur AKP Agung, dalam pesan singkat yang diterima wartawan pada 8 September 2013.
Atas peristiwa ini, meski Dul Jaelani tidak ditahan karena masih di bawah umur akan tetapi Ahmad Dhani sebagai walinya harus memberikan santunan secara rutin kepada keluarga korban.
Cantiknya Menantu Hotman Paris, Winona Delany Tandra, Diam-diam Miliki Profesi Mentereng Ini!
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |