Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Artis Nicky Tirta sudah kehabisan minat untuk mencari pendamping hidup lagi.
Nicky Tirta tak lagi sibuk memikirkan wanita pengganti Liza Elly untuk menjadi istrinya nanti.
Bahkan kata Nicky Tirta, mencari pendamping bukanlah prioritasnya saat ini.
Baca Juga: Curhat Vanessa Angel pada Nicky Tirta, Kerap Menangis Setiap Mendengar Azan dari Dalam Penjara
"Nggak ada," jawab Nicky Tirta singkat, saat ditemui Grid.ID di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
Ternyata, Nicky Tirta masih berusaha menyembuhkan hatinya usai perceraiannya dengan Liza Elly tahun lalu.
Ia 'melarikan diri' dengan hobi memasaknya.
Baca Juga: Sering Sakit di Penjara, Nicky Tirta Sebut Vanessa Angel Banyak Pikiran
"Enggak ya gini, aku mengisi hari-hariku dengan memasak. Ketika aku memasak, aku bisa lupa waktu. Dan itu kayak healing juga buat aku setiap harinya," katanya.
Perjanjian Pasca Cerai
Usai menjalani pernikahan selama 6 tahun, artis Nicky Tirta dan Liza Elly resmi bercerai secara hukum hari ini, Senin (23/7/2018).
Salah satu dari hasil putusan sidang yaitu adanya perjanjian perceraian antara Nicky Tirta dan Liza Elly.
"Membenarkan terjadi perjanjian perceraian di antara mereka," ungkap kuasa hukum Nicky Tirta, Tri Adhyaksa saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
(BACA JUGA: Sonny Septian Sarankan Eza Gionino Kasih Pembuktian kepada Ibundanya)
Sebelum resmi bercerai, Nicky Tirta dan Liza Elly telah membuat perjanjian perceraian 9 Maret 2018 lalu.
Isi dari perjanjian perceraian tersebut yaitu:
1. Bahwa kami berkedudukan sebagai suami istri berdasarkan kutipan akta perkawinan nomor 428/2012 tanggal 8 November 2012 yang dikeluarkan oleh Sekertaris Daerah Kota Malang.
2. Bahwa selama enam tahun nikah, lahir seorang anak bernama Naara Elina Tirtajaya, 27 Juli 2013.
3. Karena ketidakcocokan, di antara keduanya sepakat bercerai. Namun, sebelum ajukan gugatan perceraian, kami membuat perjanjian.
4. Bahwa tujuan dari perjanjian ini adalah untuk menyatakan niat para pihak agar:
a. Pertumbuhan, kesehatan, tempat tinggal dan pendidikan Nara Elina Tirtajaya berada di bawah tanggung jawab bersama para pihak, bukan orangtua saudara atau salah satu pihak.
b. Tidak menjelekkan atau menyebarluaskan kekurangan salah satu pihak pada pihak lain.
c. Proses gugatan perjanjian perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat berlangsung dengan baik.
5. Bahwa perjanjian yang telah ditandatangani para pihak dan di waarmerking oleh notaris akan disampaikan sebagai bagian dari gugatan perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |