Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Pesinetron Kriss Hatta akhirnya memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya.
Kriss akan diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, atas laporan Hilda Vitria Khan.
Pemain film Love and Edelweiss itu dituding pencemaran nama baik, pada bulan September 2017 lalu.
(Bang Billy Dikabarkan Rebut Istri Kriss Hatta, Billy Syahputra Akhirnya Ungkapkan Hal Ini)
Laporan tersebut ada lantaran Kriss memberikan pernyataan kepada media bahwa Hilda adalah istrinya.
"Mas Kriss dituduh melakukan pencemaran nama baik di media, kami datang untuk memenuhi panggilan kepolisian," ujar pengacara Kriss Hatta, Suheru Prayitno, saat dijumpai Grid.ID di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).
Suheru menambahkan, Hilda merasa tidak pernah menikah dengan Kriss, sehingga dirinya dan kliennya membawa barang bukti berupa buku nikah, yang akan ditunjukkan kepada penyidik.
(Suka Melakukan Kebiasan Ini, Kriss Hatta Ungkap Kelakuan Sang Istri)
Menurut Suheru ada sebuah kejanggalan yang dilakukan Hilda, yaitu adanya permintaan pembatalan nikah dari pelapor ke Pengadilan Agama Bekasi.
"Logikanya gini, kalau dia misalkan untuk membatalkan perkawinan berarti secara logika pernah melakukan perkawinan dan minta dibatalkan," jelas Suheru.
Sebelumnya, sempat ada pemberitaan bahwa Hilda menjelaskan Kriss memiliki buku nikah palsu atas nama mereka.
(Kriss Hatta Pertanyakan Dasar Tuduhan Hilda Vitria Khan yang Anggap Dokumen Pernikahannya Palsu)
Hal itu menjadi kejanggalan Kriss yang membawa buku nikah itu untuk menguatkan pembenarannya.
"Kalau palsu saya tidak mungkin berani bawa ke kantor polisi," ujar Suhero. (*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |