Setelah selang 15 menit penundaan, sidang pun kembali dilanjutkan.
Hasilnya, majelis hakim menggugurkan gugatan cerai yang dilayangkan pihak Taqy.
Karena gugatan tersebut sama dengan gugatan awal yang dilayangkan Salmafina.
(Sidang Perdana Salmafina-Taqy Malik ditunda, Kata Sunan Kalijaga: Buang-buang Waktu)
"Jadi putusan tadi menyatakan gugatan itu gugur karena pertindakan hakim bahwa sepanjang perkara subjek dan objek yang sama tidak dapat diajukan," tandas Sunan.
Sebenarnya Sunan menyayangkan tindakan gugatan cerai yang dilayangkan oleh menantunya itu, karena pada akhirnya tindakan tersebut hanya mempermalukan dirinya sendiri.
"Jadi agak lucu sebenarnya, seharusnya permohonan cerai ini tidak perlu diajukan karena Salma sudah mengajukan sebelumnya.”
(Diisukan Bercerai Dengan Taqy Malik, Salma Fina Ungkap Sosok yang Selama Ini Menguatkannya)
“Endingnya jadi memalukan terlihat kurang memahami sistem hukum peradilan," tegas Sunan. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |