Grid.ID - Baru-baru ini masyarakat Malang digegerkan dengan perseteruan seoang anggota DPRD Kabupaten Malang.
Pasalnya KC, seorang anggota DPRD Kabupaten Malang dilaporkan istri sirinya sendiri (SW) ke Polres Malang, pada Selasa (10/9/2019).
Anggota DPRD Kabupaten Malang KC, dilaporkan oleh SW lantaran dianggap menyebarkan foto bugil sang istri siri.
Melansir laman Kompas.com, Kamis (13/9/2019), hubungan gelap antara SW dan KC telah terjalin sejak Maret 2018 silam.
Setelah bertemu dan melakukan komunikasi yang intens, SW sering diajak KC untuk menemani kunjungan kerja.
SW yang merupakan warga Dusun Bakalan, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang ini bahkan kerap diajak melakukan hubungan intim.
Karena sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri, KC dan SW pun memutuskan menikah secara siri pada 9 Agustus 2018 di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Begini Penampilan Cantik Nan Elegan Tina Toon Saat Dilantik jadi Anggota DPRD DKI Jakarta
Source | : | Kompas.com,suryamalang.com |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |