Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Memiliki anak adalah dambaan semua pasangan.
Tapi sepertinya itu tidak berlaku bagi pasangan muda asal Ohio ini.
Pasalnya, Skylar Richardson (20) dengan tega membunuh dan menguburkan kandungannnya di halaman belakang.
Hal ini terungkap setelah dirinya mengakui perbuatannya itu kepada salah seorang dokter kandungan dua bulan kemudian.
Padahal selama ini ia bahkan tidak pernah menceritakan kehamilannya ke siapa pun, termasuk orangtua atau pacarnya yang sekarang.
Melansir dari ladbible, Skylar mengaku melahirkan bayinya itu dalam konsidi masih hidup di toilet belakang rumahnya.
Baca Juga: Bintangi Puluhan Sinetron Sejak SD, Nikita Willy Sering Dipanggilkan Guru Les ke Lokasi Syuting
Namun karena tidak ingin hubungannya dengan pasangan yang sekarang menjadi rumit, akhirnya ia nekat membakarnya hidup-hidup kemudian menguburnya di halaman belakang.
Skylar sendiri sadar penyebab awal kehamilannya ini adalah mantan pacar yang dikencaninya beberapa waktu lalu.
Bahkan setelahnya dia sempat mengirimkan pesan pendek ke ibunya yang berbunyi, "Akhirnya perutku kembali, senang sekali rasanya".
Ibu dari Skylar sendiri tidak menyangka pesan yang dikirim anaknya itu merujuk pada kehamilan putrinya.
Pasalnya selama ini perut putrinya itu tidak pernah nampak membesar selayaknya wanita hamil.
Hanya saya ibu dari Skylar mengaku kalau putrinya itu selalu mengeluh malu dan tak percaya diri dengan tampilan perutnya.
Kini, hukuman kurungan satu tahun penjara menunggu Skylar.
Baca Juga: Tak Diutangi 3 Bungkus Rokok, Putra Elvy Sukaesih Ngamuk Bawa Samurai di Warung Kelontong
Hukuman ini terbilang ringan, pasalnya pada awal persidangan ia seharusnya dijatuhi hukuman seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan penganiayaan.
Namun kemudian setelah tiga jam persidangan, hakim akhirnya menyatakan Skylar tidak bersalah.
Ia akhirnya hanya dikenai hukuman penjara satu tahun atas penganiayaan mayat.
Tuduhan ini didasarkan pada hasil visum dimana ditemukan luka bakar pada tulang bayi yang dikuburnya itu.
(*)
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |