Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sandy Tumiwa kembali harus berhadapan dengan hukum akibat dugaan perbuatan yang dilakukannya.
Sebelumnya, Sandy Tumiwa pernah juga menjalani proses hukum karena kasus penipuan melalui investasi bodong.
(BACA JUGA : VIDEO - Sunan Kalijaga Dampingi Baby Niken Polisikan Sandy Tumiwa)
Bahkan salah satu korbannya adalah pedangdut ternama, Anisa Bahar.
Kali ini, Sandy Tumiwa dilaporkan oleh Baby Niken karena pencemaran nama baik.
Tidak hanya 1 pelaporan, Sandy Tumiwa harus menghadapi 3 pelaporan sekaligus.
(BACA JUGA : Bersama Sunan Kalijaga, Baby Niken Ungkapkan Alasannya Laporkan Sandy Tumiwa)
Hal itu diungkapkan tim Pengacara Sunan Kalijaga saat mendampingi kliennya, Baby Niken yang juga melaporkan mantan suami Tessa Kaunang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (5/2/2018).
"Sebelumnya tanggal 30 januari 2018 ada laporan dari pelapor atas nama Adie Mohawk." tutur tim pengacara Sunan Kalijaga.
(BACA JUGA : VIDEO - Dampingi Baby Niken, Sunan Kalijaga Peringatkan Hal Ini Pada Sandy Tumiwa)
"Pencemaran nama baik melalui UU ITE pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 terlapornya Sandy Tumiwa jadi ini sebelumnya. Kalau mbak Baby Niken hari ini. Tiga laporan polisi bersama dengan laporan dari Tessa Kaunang."
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |