Grid.ID - Masih ingat video vulgar antara wanita dewasa dan anak kecil yang sempat heboh beberapa waktu lalu?
Salah satu tersangka yang tertangkap dalam kasus video porno anak dan perempuan dewasa itu melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Senin (5/2/2018).
Tersangka, Susanti (34) ketika itu diciduk oleh Polda Jabar dalam kondisi hamil besar.
"Tersangka bernama Susanti (34) sudah melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung sekitar pukul 17.00, Senin (5/2/2018)," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (7/2/2018).
Susanti terlibat dalam kasus itu karena membiarkan dan menyuruh anaknya yang berinisial Dn beradegan porno dengan perempuan dewasa bernama Apriliana alias Intan di sebuah hotel di Kota Bandung.
Intan juga ditetapkan tersangka dalam kasus itu dan sedang hamil.
"Persalinan dibantu oleh Bidan Nur Hasmah, bidan yang bertugas di dalam Lapas Wanita Sukamiskin. Persalinan dengan cara normal dan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2 kg," ujar Umar seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar.
Hanya saja, saat bayi lahir sempat tidak menangis, kondisi badan bayi biru dan nafas cepat.
Resahkan Warga, 4 Lubang Misterius yang Muncul di Gunungkidul Kian Lebar!
Kemudian sempat diberikan oksigen untuk membantu pernafasan.
"Setelah itu, dua jam setelah lahir, bayi dibawa oleh penyidik ke Rumah Sakit Polri Sartika Sih untuk dilakukan perawatan dan penanganan lebih lanjut. Sampai saat ini bayi masih berada di RS Sartika Asih," ujar Umar.
Lanjut Studi S3 di Swiss, Nadia Vega Tak Takut Cowok Minder Buat Dekati Dirinya, Ini Alasannya
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |