Grid.ID - Seorang remaja di Tanjungpinang akhirnya melapor ke polisi setelah mengalami pelecehan.
Remaja berusia 17 tahun itu mengaku jadi korban pelecehan ayah angkat dan kekasihnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, kasus pencabulan tersebut dilaporkan oleh korban pekan lalu.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku adalah ayah angkat korban sendiri," kata Ali melalui telepon, Senin (16/9/2019).
Pencabulan berawal saat korban sedang tidur di kamarnya.
Pelaku kemudian masuk ke kamar korban secara diam-diam, Kamis (12/9/2019).
Melihat korban tertidur lelap, pelaku lalu membuka pakaian korban dan langsung menggagahi korban. Namun tidak berselang lama, korban tersadar dan berontak.
Pelaku lalu mengancam dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Berada di bawah ancaman, korban yang masih berumur 17 tahun tersebut terpaksa menuruti keinginan ayah angkatnya.
Bahkan dalam satu malam, pelaku dua kali menggagahi korban.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |