Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Musdalifah dilaporkan oleh mantan kuasa hukumnya, Dedi Junaedi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan dan penipuan, Rabu (7/2/2018).
Nama Dedi Junaedi dikenal sebagai pengacara Musdalifah saat melawan Khairil Anwar.
Kini, Dedi Junaedi justru menyerang balik Musdalifah dengan menggandeng mantan kuasa hukum Khairil Anwar, Zakir Rasyidin.
(BACA: Hartanya Melonjak Saat Menjabat Gubernur, Inilah Rincian Daftar Kekayaan Zumi Zola )
"Sebetulnya kita bukan sebagai lawan ya, saya juga sebetulnya masih menghormati beliau (Musdalifah)," ujar Dedi Junaedi saat ditemui Grid.ID pasca melaporkan Musdalifah di Polda Metro Jaya.
"Tapi semua saya kembalikan kepada bang Zakir selaku kuasa hukum saya," ujarnya lagi.
(BACA: Bikin Gemas, Begini Ekspresi El Barrack Ketika Diajak Selfie Jessica Iskandar)
Dedi Junaedi mengaku dijanjikan sejumlah uang oleh Musdalifah atas sebuah bisnis.
Tapi janji itu tak kunjung dipenuhi Musdalifah hingga membuat Dedi Junaedi lelah.
"Sebetulnya kita udah capek kita udah ngasi kesempatan-kesempatan, sedangkan dia tidak memikirkan bagaimana kita stres dengan nilai uang yang cukup fantastis dia hanya janji janji janji, tapi realisasi tak ada," ujar Dedi Junaedi.
"Saya sedih sekali kita seperti pengemis. ini orang maunya apa," lanjut Dedi.
(BACA: Usianya Berbeda Jauh dengan Sang Adik, Shawn Adrian: Kayak Punya Anak)
Sekedar diketahui, pada tahun 2015 Dedi Junaedi mengaku meminjamkan uang kepada Musdalifah sebesar 650 juta untuk kepentingan bisnis.
Ia juga dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 10 persen dari uang yang dipinjamkan, namun hingga kini uang tersebut tidak jelas.
(*)
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |