Grid.ID - Seorang pria nekat membakar motornya setelah ditilang polisi.
Dalam keterangan video, disebutkan kejadian pembakaran motor terjadi di wilayah Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Sabtu (14/9/2019) sore.
Berdasarkan video yang beredar, sepeda motor tersebut dibakar di bahu jalan tempat pria tersebut diberhentikan oleh polisi.
Baca Juga: Jasad Mendadak Bergerak Setelah Dinyatakan Meninggal, Ini Penjelasan Menurut Sains
Kejadian pembakaran motor tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin Burhadi.
“Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” tutur Kuslin saat dihubungi, Senin (16/09/2019).
Lebih lanjut Kuslin menuturkan, kejadian ini berawal dari petugas yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Kemudian, petugas memberhentikan pengendara yang mengemudikan motor yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.
Pasalnya, tak ada pelat nomor itu motor tersebut.
Pengendaranya juga tak mengenakan helm.
"Oleh petugas diberhentikan,” kata Kuslin.
Pemuda pengendara motor itu tak bisa menunjukkan SIM dan STNK-nya saat ditanya oleh polisi.
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |