Grid.ID - Tersangka S (34), wanita terduga pelaku yang terlibat dalam pembuatan video porno yang melibatkan anak di bawah umur, melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung.
Warga Babakan Sari, Kiara Condong, Kota Bandung, ini melahirkan pada Minggu (4/2/2018) sekira pukul 17.27 WIB.
"Tersangka melahirkan dengan cara normal dibantu seorang bidan yang bertugas di Lapas," kata Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana yang dihubungi Rabu (7/2/2018).
(Korban Kedua Longsor Bandara Diselamatkan Lebih Lama Dari Dianti Putri, Ternyata Ada Pemicunya )
Sementara, bidan Lapas Wanita Sukamiskin Nurhasmah, menyebut anak yang dilahirkan S, wanita tersangka pembuatan video porno anak lelaki dengan wanita dewasa, pada Minggu (4/2/2018) lalu merupakan anak yang ke-11.
“Iya itu anak ke-11,” kata Nurhasmah di Lapas Wanita Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (7/2/2018).
Nurhasmah menjelaskan, tersangka S tiba di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung pada tanggal 29 Januari 2018.
Sebelumnya, Nurhasmah meminta tersangka yang tengah hamil untuk diperiksa lagi.
(Percakapan Dalam Video Mesum Anak SD yang Viral, Mengungkapkan Hal yang Miris)
Lalu tanggal 27 Januari, tersangka diperiksa ultrasonografi atau USG guna mengetahui usia kehamilan.
“Saya minta sebagai bidan yang hamil diperiksa ulang karena menurut keterangan sudah diperiksa oleh petugas Polda Jabar. Lalu saya periksa ulang,” jelasnya.
Nurhasmah, yang saat itu tengah berada di luar lapasl, ditelepon pimpinannya untuk segera datang ke Lapas Wanita. Sebab, tersangka S sudah mengalami mulas-mulas.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |