Grid.ID - Sedianya ingin menghibur para buruh, kedua pelawak asal Jawa Timur itu malah dijebloskan ke penjara.
Pelawak Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil terpaksa harus mendekam di penjara Lai Chi Kok, Hong Kong.
Duo 'Guyon Maton' itu ditangkap saat tengah menghibur komunitas Buruh Migran Indonesia, Minggu (4/2/2018).
Keduanya dijebloskan ke penjara oleh pemerintah Hong Kong karena dianggap melanggar aturan imigrasi negara setempat.
Cegah Payudara Kendur Sejak Dini, Biar Makin Seksi nih, Mau Tahu?
Menurut pihak Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, kedua pelawak itu melanggar UU Imigrasi Hong Kong, karena menerima bayaran sebagai pengisi sebuah acara yang diselenggarakan di negara itu dengan menggunakan visa turis.
Padahal, seharusnya mereka menggunakan visa hiburan yang diperuntukkan bagi orang-orang yang menerima bayaran dan berstatus sebagai pendatang di Hong Kong.
Kasus bergulir, sidang pertama digelar Selasa lalu (6/2/18).
Sementara penyelengara acara yang mengundang mereka telah dibebaskan, Cak Yudo dan Cak Percil masih menunggu kepastian nasib mereka di hotel prodeo itu.
TKW di Singapura, Bertaruh Nyawa Demi Bersihkan Jendela, Pemilik Dikecam Netizen!
Nun jauh di Indonesia, Deni Kristiani, istri Cak Percil tak kuasa menahan kesedihannya atas kasus yang menimpa suaminya.
Banyak orang bersimpati padanya, setelah curhatan Deni di facebook menjadi viral beberapa waktu lalu.
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |