Grid.ID - Seorang perempuan yang merupakan tersangka dalam pembuatan video porno anak lelaki dengan perempuan dewasa telah melahirkan anak ke-11.
Dilansir dari Kompas.com, hal itu dikonfirmasi langsung oleh Bidan Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Nurhasmah
“Iya, itu anak ke-11,” kata Nurhasmah di Lapas Wanita Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (7/2/2018).
Nurhasmah menjelaskan, tersangka S tiba di Lapas Wanita Sukamiskin pada 29 Januari 2018.
TKW di Singapura, Bertaruh Nyawa Demi Bersihkan Jendela, Pemilik Dikecam Netizen!
Sebelumnya, Nurhasmah meminta tersangka yang tengah hamil untuk diperiksa lagi.
Lalu, tanggal 27 Januari, tersangka diperiksa USG guna mengetahui usia kehamilan.
“Saya minta sebagai bidan, yang hamil diperiksa ulang karena menurut keterangan sudah diperiksa petugas Polda Jabar. Lalu, saya periksa ulang,” ucapnya.
Nurhasmah, yang saat itu tengah berada di luar lapas, ditelepon pimpinannya untuk segera datang ke lapas.
Sebab, tersangka S sudah mengalami mulas-mulas.
Tersangka S pun melahirkan secara normal pada Minggu (4/2) sekitar pukul 17.27.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |