Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta dilaporkan ke pihak polisi oleh orang tua murid.
Mengutip dari Kompas pada Kamis (19/9/2019) guru berinisial S itu dilaporkan karena aksi tak senonoh kepada muridnya.
Sang guru dilaporkan menyentuh bagian tubuh privasi muridnya yang duduk di bangku kelas 6.
Baca Juga: 10 Wanita Dalam Satu Keluarga Ini Mengidap Kanker Payudara, Kok Bisa?
Guru tersebut melancarkan aksi tak senonoh tersebut pada saat anak-anak tengah berkemah.
Kejadian tersebut disampaikan wali murid korban YN (70), Kasus ini sebenarnya terjadi pada Agustus 2019 lalu.
Saat itu anak-anak tengah melakukan perkemahan selama 3 hari di daerah Tempel, Sleman.
Pada malam hari, guru tersebut mendatangi tenda siswi.
Oknum memasuki tenda dan mendekati sejumlah siswi yang berada di dalam.
S tiba-tiba menyentuh bagian-bagian tubuh para siswinya.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |