Grid.ID - Sebuah video penyelematan bocah 9 Tahun asal Lhokseumawe yang dilakukan seorang anggota TNI baru-baru ini viral di media sosial.
Bocah 9 tahun asal Lhokseumawe berinisial MS, diselamatkan anggota TNI usai diduga disiksa oleh orangtuanya sendiri.
Tak sekedar disiksa, bocah 9 tahun asal Lhokseumawe yang diselamatkan TNI ini juga mengaku dipaksa mengemis oleh ayah dan ibunya.
Baca Juga: Heboh Rendang Isi Narkoba, Saat Daging Sapi Dipotong, Muncul Bungkusan Plastik Berisi Bubuk Putih!
Ya, sebuah video penyelamatan MS (9) oleh anggota TNI ini menjadi viral di media sosial Facebook.
Akun Facebook Yuni Rusmini, membagikan video tersebut pada Kamis (19/9/2019) kemarin.
Dalam video tersebut, tampak seorang anggota TNI berseragam sedang mengunjungi sebuah rumah tempat MS dirantai.
Melihat MS dirantai, anggota TNI itu pun langsung bertanya kepada orangtua korban.
"Kalau enggak lari, gak pulang-pulang, sekolah enggak lagi," begitu ucap ibu MS.
Hal yang sama juga disebut oleh ayah MS.
Saat korban ditanya oleh sang anggota TNI, MS mengaku dirantai karena tak pulang.
"Gak pulang, karena gak bawa duit. Disuruh nyari sedekah," ucap MS dengan suara lirih.
Namun, MS terlihat masih enggan bercerita soal perlakuan orangtuanya yang ia terima selama ini.
"Jangan takut, jangan takut, ada om. Kalau gak bawa uang diapain?," ucap sang anggota TNI meyakinkan MS.
Setelah MS mengatakan jika ia dipukul orangtuanya jika tak bawa uang hasil mengemis, sang anggota TNI itu pun geram.
"Dipukul? Dengar kan pak? Bapak bisa saya tuntut ini. Buka ini (rantai), buka," ucap sang anggota TNI.
Setelah ditelusuri, ternyata kejadian yang terlihat di dalam video tersebut memang benar terjadi.
Mengutip Serambinews, MS (9) diselamatkan oleh seorang personel Babinsa Korami Banda Sakti pada Rabu (18/9/2019) sore.
Penyelamatan MS yang dilakukan anggota TNI ini pun ditanggapi dengan serius oleh kepolisian Polres Lhokseumawe.
Kini, ayah tiri korban, MI (39) dan ibu kandung korban, UI (38) dibawa ke Mapolres Lhokseumawe.
Setelah dilakukan pemeriksaan, MI dan UI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kedua orang tua korban saat ini masih diamankan di Polres Lhokseumawe.
"Sedangkan apakah keduanya akan ditahan nantinya, besok baru kita putuskan setelah tuntas proses pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang.
(*)
Source | : | Facebook,Serambinews.com |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |