Laporan Wartawan Grid.ID, Hastin Munawaroh
Grid.ID - Kasus pelecehan seksual pada anak saat ini makin merajalela.
Seorang wanita asal Welwyn Garden City akhirnya mendekam di penjara setelah terciduk membantu kekasihnya memperkosa gadis di bawah umur.
Dilansir Grid.ID dari Metro.co.uk (8/2/18), Gemma Hill (33) berdiskusi melalui pesan singkat dengan sang kekasih, Stephen Arnopp, tentang rencana mereka memperkosa gadis kecil itu.
Arnopp dihukum penjara selama 11 tahun karena menganiaya dan memperkosa gadis di bawah umur sebanyak dua kali.
Sedangkan Hill, yang membantu kekasihnya, dipenjara selama enam tahun karena dia menyuruh korbannya untuk tidak melaporkannya ke polisi.
Namun, akhirnya gadis itu melaporkan kejadian yang dia alami kepada guru dan pihak berwenang.
Hakim Marie Catterson mengatakan bahwa kejahatan yang dilakukan Arnopp dan Hill butuh 'perencanaan yang matang', dan beruntung pasangan ini bisa ditangkap sebelum menyerang korban selanjutnya.
Akibat perbuatannya, baik Arnopp maupun Hill dilarang tinggal di rumah atau memiliki kontak dengan anak perempuan di bawah usia 18 tahun.
(BACA : Kisah Dua Orang Bersaudara yang Diculik dan Dipaksa Tampil Sebagai Orang Aneh Di Pertunjukan Sirkus)
Itu adalah sanksi yang mereka terima selain mendapat hukuman penjara.(*)
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |