"Kalau enggak lari, gak pulang-pulang, sekolah enggak lagi," begitu ucap sang ibu, sebagaimana yang dikutip Grid.ID dari video yang diunggah oleh akun FB Yuni Rusmini.
Menanggapi kasus ini, pihak Polres Lhokseumawe pun langsung mengamankan kedua orangtua korban.
"Menurut keterangan warga, korban menentang kedua orangtuanya.
"Korban melakukan perlawanan karena tidak mau membawa pulang hasil mengemis.
"Saat ini (orangtua korban) kami periksa intensif di Mapolres," ucap Kepala Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi.
Mengutip Serambinews, ayah tiri korban MI (39) dan ibu korban juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) usai dilakukan penyelidikan.
5 Arti Mimpi Membuang Perhiasan, Ternyata Bawa Isyarat Buruk Ini di Kehidupan Nyata, Waspadalah!
Source | : | Serambinews.com,Facebook,Kompas.com |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |