Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) tengah ramai menjadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, banyak kalangan menilai ada sejumlah pasal yang masih bermasalah dalam RUU KUHP.
Setidaknya ada 17 isu yang dianggap bermasalah di RUU KUHP, seperti persoalan perlindungan perempuan, demokrasi, kepastian hukum, hingga pasal penghinaan presiden.
Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers-nya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Dilansir Grid.ID dari tayangan YouTube Kompas TV pada Jumat (20/9/2019), Presiden Joko Widodo mengungkapkan dirinya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama.
Setelah mencermati masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan sejumlah substansi, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pengesahan RUU KUHP.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |