Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pihak manajemen artis QQ Production yang dinaungi Astrid melaporkan Baim Wong dan Lucky Perdana ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berkait kerja sama dengan QQ Production.
Surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019, diajukan setelah keduanya tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor.
Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.
Kemudian Baim Wong menyatakan batal menjadi caleg dan diduga tetap mendapatkan honor lantaran menjadi pengisi acara tersebut.
Kuasa hukum Baim Wong, Jamaludin Fakaubun, mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap kliennya kali ini belum dipastikan pemanggilan ke berapa.
Hal tersebut karena Baim Wong sendiri mengungkapkan pada Jamaludin Fakaubun terkait pemanggilannya yang masih simpang siur dan belum ada konfirmasi dari Baim Wong apakah dirinya mendapatkan pemanggilan kepolisian atau tidak.
Jamaludin Fakaubun juga akan bergerak menangani kasus ini jika memang ada permintaan dari Baim Wong.
Baca Juga: Tantang Shopia si Robot Cerdas Bikin Lawakan, Triawan Munaf Sukses Dibuat Ngakak!
Kehadiran Jamaludin Fakaubun ke Polda Metro Jaya saat itu untuk menangani kasus kliennya yang lain, bukan kasus Baim Wong.
"Kemungkinan memang dilaporkan yang kedua kali. Saya tidak tahu kalau Baim ada panggilan kedua. Pas kedua," ungkap Jamaludin Fakaubun saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |