Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Komentar pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menuai perhatian warganet.
Pasalnya, kali ini Hotman memberi saran kepada mantan presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Uniknya, kali ini Hotman tak hanya memberi saran dalam bidang hukum saja, namun juga dalam hal tontonan.
Dilansir Grid.ID dari akun Facebook Yusuf Muhammad, mengunggah sebuah video berdurasi 58 detik.
( BACA JUGA: Hotman Paris Ceritakan Momen Paling Membanggakan Sebagai Pengacara )
"Pak Susilo Bambang Yudhoyono dapat pesan dari pak Hotman Paris. Isinya bikin ngakak... Lol ????????????," tulis akun Yusuf Muhammad.
"Bapak SBY melaporkan polisi pengacara Setya Novanto.
Pertanyaannya adalah apakah argumentasi dalam persidangan bisa dijadikan sebagai dasar objek pidana?
Contoh, kalau Jaksa misalnya menuntut si A pembunuh, ternyata si A-nya bebas oleh pengadilan, apakah si A bisa memenjarakan Jaksa? atau melaporkan polisi? tentu jawabannya tidak.
( BACA JUGA: Jadi Tahanan, Setya Novanto Curhat: Merasa Jadi Anak kos dan Rakyat Jelata )
Source | : | kompas,facebook |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |