Grid.ID - Seperti diketahui, aksi demo oleh mahasiswa telah digelar sejak kemarin.
Mereka berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
Aksi Gejaya Memanggil yang dipelopori mahasiswa di beberapa daerah Indonesia menjadi viral dan trending topik di twitter.
Salah satu aksi viral mahasiswa saat Ketua BEM UI Manik Marganamahendra melayangkan mosi tidak percaya pada DPR RI, Senin (24/9/2019).
Mosi tidak percaya itu disampaikan Manik di depan beberapa anggota dewan yakni Masinton Pasaribu fraksi PDI Perjuangan dan politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.
Beberapa perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI diterima DPR RI untuk menyampaikan pendapat.
Dalam audiensi itu, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra diberi kesempatan untuk berbicara lontarkan kritik kepada anggota dewan.
Kritik Manik yang dilontarkan langsung di depan anggota dewan viral di media sosial.
Kata Dewan Penghianat Rakyat menjadi trending topik hingga Selasa (24/9/2019).
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |