Grid.ID - Seperti diketahui, aksi demo oleh mahasiswa telah digelar sejak kemarin.
Mereka berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
Aksi Gejaya Memanggil yang dipelopori mahasiswa di beberapa daerah Indonesia menjadi viral dan trending topik di twitter.
Salah satu aksi viral mahasiswa saat Ketua BEM UI Manik Marganamahendra melayangkan mosi tidak percaya pada DPR RI, Senin (24/9/2019).
Mosi tidak percaya itu disampaikan Manik di depan beberapa anggota dewan yakni Masinton Pasaribu fraksi PDI Perjuangan dan politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.
Beberapa perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI diterima DPR RI untuk menyampaikan pendapat.
Dalam audiensi itu, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra diberi kesempatan untuk berbicara lontarkan kritik kepada anggota dewan.
Kritik Manik yang dilontarkan langsung di depan anggota dewan viral di media sosial.
Kata Dewan Penghianat Rakyat menjadi trending topik hingga Selasa (24/9/2019).
Dilansir dari Wartakotalive.com berikut rangkum 5 fakta soal Manik Marganamahendra
1 Ketua BEM UI
Manik merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia.
Di akun instagramnnya @marganamahendra ia kerap membagikan aktivitasnya saat menggelar aksi demonstrasi.
Beberapa isu demonstrasi yang dilakukan Manik ialah pelemahan KPK, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan isu kekerasan di Papua.
2 Mahasiswa FKM UI
Manik merupakan mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Mahasyarakat (FKM) UI.
Selama di FKM UI ia fokus dengan isu bahaya tembakau.
Ia juga aktiv menolak RUU Pertembakauan yang dianggap menguntungkan industri tembakau Indonesia.
Pada unggahannya di Instagram Manik mendambakan masyarakat Indonesia yang bisa terbebas dari asap rokok.
“Katanya RUUP hadir untuk membela para buruh dan petani. Tapi, nyatanya mulai dari tata niaga sampai dengan bagi hasil cukai justru fokus pada pendapatan industri, industri ROKOK,” tulis Manik.
3 Ketua BEM FKM UI
Sebelum menjadi Ketua BEM UI, Manik terlebih dahulu menjadi Ketua BEM FKM UI.
Ia menjabat sebagai Ketua BEM FKM UI sejak tahun 2017.
Saat menjadi Ketua BEM FKM UI Manik berfokus pada masalah sosial dan politik terutama masalah kesehatan.
Di sana ia melakukan penelitian dan advokasi tentang masalah sosial atau kebijakan publik lainnya agar dapat lebih dapat dicapai dan lebih efektif dan efisien bagi orang-orang.
Selama menjadi Ketua BEM UI Manik berfokus pada isu kontrol tembakau Indonesia.
4. Berasal dari Bogor
Sejak Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), Manik Marganamahendra berdomisili di Bogor.
Tercatat ia pernah bersekolah di SD Negeri Semeru 1 Bogor, SMP Negeri 4 Bogor dan SMA Negeri 1 Bogor.
Ia juga pernah melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Di sana ia berdiskusi soal media sosial yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan anak muda Indonesia.
5. Anggota Paskibra
Manik Marganamahendra tercatat pernah menjadi anggota Paskibraka Indonesia.
Ia menjadi Pengurus Purna Paskibra Bogor pada tahun 2013.
Diberitakan sebelumnya Mahasiswa berencana menggelar aksi massa kembali menuntut penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra selesai audiensi dengan anggota DPR di ruang Baleg, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
"Ada sekitar 36 sampai 40 universitas akan datang lagi. Tentu kami akan follow up tuntutan kami (UU KPK dan RKUHP), yang jelas kita akan turun lagi tanggal 24," ujar Manik.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 5 Fakta Ketua BEM UI yang Viral Karena Sebut DPR RI Sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |